MANAJEMEN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Gambar diambil dari sumber https://indonesia.wetlands.org/id/publikasi/pemberdayaan-masyarakat-di-lahan-gambut/ |
A.
Konsep
Pemberdayaan
Menurut
Sulistiyani (dalam Widjajanti, 2004) menjelaskan lebih rinci bahwa secara
etimologis pemberdayaan berasal dari kata dasar "daya" yang berarti
kekuatan atau kemampuan. pemberdayaan adalah suatu proses dan upaya untuk
memperoleh atau memberikan daya, kekuatan atau kemampuan kepada individu dan
masyarakat lemah agar dapat mengidentifikasi, menganalisis, menetapkan
kebutuhan dan potensi serta masalah yang dihadapi dan sekaligus memilih
alternatif pemecahannya dengan mengoptimalkan sumber daya dan potensi yang
dimiliki secara mandiri. Pemberdayaan masyarakat merupakan suatu upaya untuk
meningkatkan kemampuan masyarakat agar mampu mewujudkan kemandirian dan
melepaskan diri dari belenggu kemiskinan serta keterbelakangan. Menurut Sutoro
Eko (dalam Cholisin, 2002) Pemberdayaan sebagai proses mengembangkan,
memandirikan, menswadayakan, memperkuat
posisi tawar menawar masyarakat lapisan bawah terhadap kekuatan-kekuatan
penekan di segala bidang dan sektor kehidupan.
Serangkaian kegiatan untuk memperkuat dan
mengoptimalkan masyarakat yang lemah menjadi kuat serta keterpurukkan
masyarakat miskin untuk memiliki kemampuan hidup dan keunggulan dalam bersaing
kepada masyarakat desa lainnya. Pemberdayaan mengandung makna adanya perubahan
pada diri seseorang dari ketidak mampuan menjadi mampu, dari ketidak-memiliki
kewenangan menjadi memiliki kewenangan, dari ketidakmampuan untuk bertanggung
jawab menjadi memiliki tanggung jawab terhadap sesuatu yang dikerjakan.
Pemberdayaan bukan hanya individu-individu mereka tetapi terkait dengan norma/
aturan desa yang harus di patuhi sebagai masyarakat setempat dan melaksanakan
program yang berada di lingkungan untuk memberdayakan masyarakat dalam suatu
acara tertentu sebagai wujud ke gotong royongan mereka untuk membangun desa
mereka. Proses pemberdayaan sendiri dimulai dengan analisis kebutuhan
masyarakat yang kemudian dilakukan dengan tahap penyadaran atau disebut dengan
sosialisasi kepada masyarakat untuk menekankan masyarakat tentang program yang
akan di laksanakan oleh para tokoh masyarakat desa tersebut. Tokoh yang dimaksud
antara lain tokoh agama, kepala desa, kepala dusun, ketua RT mereka lah yang
akan menarik perhatian sosialisasi tersebut dengan cara mereka.
Berdasarkan beberapa pengertian pemberdayaan
yang dikemukakan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa pada hakekatnya
pemberdayaan adalah suatu proses dan upaya untuk memperoleh atau memberikan
daya, kekuatan atau kemampuan kepada individu dan masyarakat lemah agar dapat
mengidentifikasi, menganalisis, menetapkan kebutuhan dan potensi serta masalah
yang dihadapi dan sekaligus memilih alternatif pemecahannya dengan
mengoptimalkan sumber daya dan potensi yang dimiliki secara mandiri. Menurut Kartasasmita
(dalam Andriyani, 1997) pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan
harkat dan martabat lapisan masyarakat yang dalam kondisi sekarang tidak mampu
melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan. Menurut
Sumodiningrat (dalam Kurniawati, dkk., 1999) berpendapat bahwa pemberdayaan
masyarakat harus dilakukan melalui tiga jalur yaitu:
1. Menciptakan
iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang (Enabling)
2. Menguatkan
potensi dan daya yang dimiliki masyarakat (Empowering)
3. Memberikan
perlindungan (Protecting)
B.
Tujuan
dan Pelaku Pemberdayaan
Tujuan pemberdayaan masyarakat adalah memampukan
dan memandirikan masyarakat terutama dari kemiskinan dan keterbelakangan /kesenjangan/ ketidak berdayaan. Kemiskinan dapat dilihat
dari indikator pemenuhan kebutuhan dasar yang belum mencukupi /layak. Kebutuhan
dasar itu, mencakup pangan, pakaian, papan, kesehatan, pendidikan, dan
transportasi. Sedangkan keterbelakangan, misalnya produktivitas yang rendah,
sumberdaya manusia yang lemah, terbatasnya akses.untuk mensejahterahkan
kehidupan masyarakat setempat dalam semua aspek, entah itu aspek ekonomi,
politik, sosial dan budaya itu harus seimbang dan berjalan seirng sesuai norma
di desa tersebut. Sulistiyani
(2004) menjelaskan bahwa tujuan yang ingin dicapai dari pemberdayaan masyarakat adalah untuk membentuk individu dan
masyarakat menjadi mandiri. Kemandirian tersebut meliputi kemandirian berpikir,
bertindak dan mengendalikan apa yang mereka lakukan. Kemandirian masyarakat
merupakan suatu kondisi yang dialami oleh masyarakat yang ditandai dengan
kemampuan memikirkan, memutuskan serta melakukan sesuatu yang dipandang tepat
demi mencapai pemecahan masalah yang dihadapi dengan mempergunakan
daya/kemampuan yang dimiliki.
Serta upaya untuk menumbuhkan
peran dan kemandirian sehingga masyarakat baik di tingkat individu, kelompok,
kelembagaan, maupun komunitas memiliki tingkat kesejahteraan yang jauh lebih
baik dari sebelumnya, memiliki akses pada sumber daya, memiliki kesadaran
kritis, maupun melakukan pengorganisasian dan kontrol sosial dari segala
aktivitas pembangunan yang dilakukan di lingkungan. Pemberdayaan masyarakat bertujuan untuk
meningkatkan kapasitas dan kapabilitas, kepedulian, dan peran serta masyarakat.
Pemberdayaan masyarakat pada dasarnya adalah upaya memampukan dan memandirikan
masyarakat melalui penyadaran, pengkapasitasan dan pemberian daya.
Pelaku
pemberdayaan masyarakat bisa dilakukan oleh banyak elemen antara lain
pemerintah, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, pers, partai politik,
lembaga donor, aktor-aktor masyarakat sipil, atau oleh organisasi masyarakat lokal
sendiri. Proses pemberdayaan bisa berlangsung lebih kuat, komprehensif dan
berkelanjutan bila berbagai unsur tersebut membangun kemitraan dan jaringan
yang didasarkan pada prinsip saling percaya dan menghormati. Dan bukan hanya
itu pelaku dari pemberdayaan masyarakat sangatlah berpengaruh dalam masyarakat
untuk mengubah pola pikir masyarakat mengikuti pelaku, para pelaku pemberdayaan
serta mempraktekkannya melalui pengetahuan, sikap dan tingkah laku sebagai
contoh untuk masyarakat. Karena itu, pelaku pemberdayaan harus memberikan
contoh yang k uttuk masyarakat yang akan di berdayakan. Proses pelaksanaan
program dimulai dari tahap pelatihan dan penyuluhan, pengembangan dan
penyebarluasan serta evaluasi program pemberdayaan masyarakat yang digunakan untuk
mengetahui keberhasilan program tersebut agar kedepannya semakin baik lagi.
C.
Proses
Pemberdayaan
Wrihatnolo dan Dwidjowijoto (dalam Astuti,
2007) membagi tiga proses pemberdayaan yaitu :
1. Tahap penyadaran, target sasaran adalah masyarakat
yang kurang mampu yang harus diberikan “pencerahan” dengan memberikan
penyadaran bahwa mereka memiliki hak untuk mampu dalam menghadapi masalah yang
dihadapi. Mereka harus diberikan motivasi bahwa mereka mempunyai kemampuan
untuk keluar dari lingkaran kemiskinan. 2.
Tahap pengkapasitasan, tahap ini terdiri dari tiga jenis
pengkapasitasan yaitu pengkapasitasan manusia, organisasi dan sistem nilai.
Pengkapasitasan manusia dilakukan dengan memberikan pendidikan, pelatihan, dan
kegiatan lainnya untuk meningkatkan keterampilan individu atau kelompok. Pengkapasitasan
organisasi dilakukan dengan melakukan restrukturisasi organisasi sehingga dapat
memunculkan inovasi baru dalam perubahan yang dilakukan. Pengkapasitasan sistem
nilai dilakukan dengan membuat “aturan main” didalam organisasi yang berupa
peraturan yang harus dipatuhi oleh seluruh anggotanya.
4. Tahap
pemberian daya (empowerment) yaitu pemberian kekuasaan, otoritas, atau
peluang. Pada tahap ini target sasaran
diberikan daya atau kekuatan, kekuasaan, otoritas atau peluang yang disesuaikan
dengan kemampuan yang dimiliki sehingga target sasaran dapat menjalankan
kekuasaan yang diberikan dan mampu membawa perubahan lebih baik.
Proses
pemberdayaan adalah suatu siklus atau proses yang melibatkan masyarakat untuk
bekerjasama dalam kelompok formal maupun nonformal untuk melakukan kajian
masalah, merencanakan, melaksanakan, dan melakukan evaluasi terhadap program
yang telah direncanakan bersama. Proses pemberdayaan diukur melalui :
1. Kualitas
dan kuantitas keterlibatan masyarakat mulai dari kegiatan kajian atau analisis masalah
2. Perencanaan
program
3. Pelaksanakan
program
4. Keterlibatan
dalam evaluasi secara berkelanjutan.
Proses
pemberdayaan membutuhkan kerjasama dengan orang lain, masyarakat lain dengan
para tokoh-tokoh masyarakat agar hasil yang di capai dapat maksimal,
pemberdayaan merupakan proses berkelanjutan untuk membangun kemitraan
yangsaling mennghormati dan saling percaya satu sama lain. Melakukan analisis
dalam proses pemberdayaan sangatlah penting untuk mengetahui kekurangan dan
kesiapan masyarakat yang ada dengan itu bisa melakukan pembangunan dari sumber
daya manusia nya bahkan sumber daya alam agar dapat termanfaatkan dengan baik.
Proses pemberdayaan
dapat dilakukan secara individual maupun kolektif (kelompok-kelompok
sosial). Melalui kelompok akan terjadi
suatu dialogical encounter yang menumbuhkan
dan memperkuat kesadaran dan solidaritas kelompok. Anggota kelompok menumbuhkan
identitas seragam dan mengenali kepentingan mereka bersama. Kesimpulannya,
suatu proses pemberdayaan melibatkan beberapa komponen, tetapi yang paling
berperan dan menjadi key-man adalah masyarakat itu sendiri. Output yang
dikeluarkan dalam proses pemberdayaan tergantung kinerja masyarakat. Tujuan
akhir dari proses pemberdayaan masyarakat adalah untuk memandirikan warga
masyarakat agar dapat meningkatkan taraf hidup keluarga dan mengoptimalkan
sumber daya yang dimilikinya.
D.
Faktor
Pendukung dan Penghambat Proses Pemberdayaan
1.
Faktor pendukung
a. Sumber
daya manusia yang baik dapat meyakinkan masyarakat dalam proses pemberdayaan
b.
Dukungan sarana
produksi
c.
Pelaku usaha
d.
Mitra kerja
e. Membentuk
suatu kelembagaan yang berbasis moral dan aktif menampung kebutuhan dan
aspirasi warga komunitas lapisan bawah.
f.
Pengetahuan
g.
Kemampuan
h.
Keinginan atau
potensi untuk mengembangkan diri
2.
Faktor
penghambat
a.
Ketersediaan
ketenagakerjaan
b.
Upah yang cukup
mahal
c. Mayarakat
lapisan bawah di tingkat komunitas tidak berdaya menghadapi lapisan yang lebih
kuat
d. Mekanisme
pengawasan, monitoring dan evaluasi serta koordinasi antar lembaga belum
berjalan sebagaimana mestinya.
Untuk meningkatkan perekonomian masyarakat perlu
adanya pemberdayaan potensi yang dimiliki desa untuk mengembangkan akan potensi
yang dimiliki desa perlu adanya partisipasi semua pihak baik masyarakat
utamanya pemerintah desa setempat.
E.
Manajemen
Pemberdayaan masyarakat
1.
Perencanaan
Perencanaan adalah proses penentuan
tujuan atau sasaran yang hendak dicapai dalam menetapkan jalan dan sumber yang
diperlukan untuk mencapai tujuan itu dengan seefisien dan seefektif mungkin.
Dalam setiap perencanaan selalu terdapat tiga kegiatan yang meskipun dapat
dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lain, yaitu;
perumusan tujuan yang ingin dicapai, pemilihan program untuk mencapai tujuan
tersebut, dan yang terakhir pengidentifikasikan dan pengerahan sumber daya yang
selalu dalam jumlah terbatas.
2.
Pengorganisasian.
Pengorganisasian
adalah penentuan sumber daya dan kegiatan-kegiatan yang dibutuhkan untuk
mencapai tujuan organisasi, perancangan dan pengembangan suatu organisasi atau
kelompok kerja yang membawa hal-hal tersebut kearah tujaun, penugasan
tanggungjawab tertentu dan kemudian pendelegasian wewenang yang diperlukan
kepada individu-individu yang gmelaksanakan tugas-tugasnya.
3.
Pengarahan.
Pengarahan
adalah membuat atau mendapatkan para karyawa melaksanakan apa yang diperintahkan,
mereka harus melakukan dengan melibatkan kualitas, gaya dan kekuasaan pemimpin
serta kegiatan-kegiatan kepemimpinan seperti komunikasi, motivasi, dan
disiplin.
4.
Pengawasan atau
evaluasi
Pengawasan
adalah penemuan dan penerapan cara dan peralatan untuk menjamin bahwa rencana
telah dilaksanakan sesuai dengan yang ditetapkan. Evaluasi digunakan untuk
mengukur keberhasilan program yang telah dilaksanakan.
Pemberdayaan
mengandung dua elemen pokok, yakni kemandirian dan partisipasi. Menurut Pretty,
et al. (1995) dalam Daniel et al. (dalam Ningrum, 2008) menyatakan bahwa
partisipasi adalah proses pemberdayaan masyarakat sehingga mampu menyelesaikan
sendiri masalah yang dihadapinya. Pengertian partisipasi adalah pengambilan
bagian atau pengikutsertaan. Titik tolak partisipasi adalah memutuskan,
bertindak, kemudian mereka merefleksikan tindakan tersebut sebagai subjek yang
sadar. Menurut Holil (dalam Deviyanti, 2007) mengemukakan adanya beberapa
bentuk partisipasi antara lain :
1. Partisipasi
dalam bentuk tenaga adalah partisipasi masyarakat yang diberikan dalam bentuk
tenaga untuk pelaksanaan usaha-usaha yang dapat menunjang keberhasilan suatu
program.
2. Partisipasi
dalam bentuk uang adalah bentuk partisipasi masyarakat yang diberikan untuk
memperlancar usaha-usaha bagi pencapaian suatu program pembangunan. Partisipasi
ini dapat berupa sumbangan berupa uang tetapi tidak dipaksakan yang diberikan
oleh sebagian atau seluruh masyarakat untuk suatu kegiatan atau program
pembangunan.
3. Partisipasi
dalam bentuk harta benda adalah partisipasi masyarakat yang diberikan dalam
bentuk menyumbang harta benda, biasanya berupa alat-alat kerja atau perkakas.
Kemandirian
material adalah kemampuan produktif guna memenuhi kebutuhan materi dasar seta
cadangan dan mekanisme untuk dapat bertahan pada waktu krisis. Kemandirian
intelektual merupakan pembentukan dasar pengetahuan otonom oleh komunitas yang
memungkinkan mereka menaggulangi bentuk-bentuk dominasi yang lebih halus yang
muncull diluar control terhadap pengetahuan itu. Sedangkan kemandirian
manajemen adalah kemampuan otonom untuk membina diri dan menjalani serta
mengelola kegiatan kolektif agar ada perubahan dalam situasi kehidupan mereka. Partisipasi
merupakan komponen terpenting dalam upaya pertumbuhan kemandirian dan proses
pemberdayaan.
DAFTAR RUJUKAN
Andriyani, Anak Agung
Istri. 2017.
Pemberdayaan
Masyarakat Melalui Pengembangan Desa Wisata Dan Implikasinya Terhadap Ketahanan
Sosial Budaya Wilayah (Studi Di Desa Wisata Penglipuran Bali). Jurnal Ketahanan Nasional,
(Online), 23 (1): 1-16, (http://jurnal.ugm.ac.id/JKN).
Astuti, Lifa Indri, Dkk., 1889. Pemberdayaan Masyarakat Dalam
Pembangunan Pertanian Berkelanjutan (Studi Pada Desa Asmorobangun, Kecamatan
Puncu, Kabupaten Kediri).
Jurnal Administrasi Publik, (Online), 3 (11): 1886-1892. (http://download.portalgaruda.org/article.php?article=347139&val=6469&title=Pemberdayaan
Masyarakat Dalam Pembangunan Pertanian Berkelanjutan (StudiPada
DesaAsmorobangun KecamatanPuncuKabupaten Kediri).
Cholisin. 2011. Pemberdayaan
Masyarakat. Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta, (Online), (http://staffnew.uny.ac.id/upload/131474282/pengabdian/pemberdayaan+masyarakat.pdf).
Deviyanti, Dea. 2013. Studi Tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan di Kelurahan
Karang Jati Kecamatan Balikpapan Tengah. E-Journal Administrasi Negara, (Online), 1 (2), 380-394.
Indrawati, Dewi
R. 2016. Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pengelolaan Das Mikro: Konsep Dan
Implementasi. Kawistra, (Online).
6 (2), 175-187.(https://www.researchgate.net/publication/313252407_pemberdayaan_masyarakat_dalam_pengelolaan_das_mikro_konsep_dan_implementasi_dewi_r_indrawati).
Kurniawati, Dwi Pratiwi, Dkk., Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Usaha
Ekonomi (Studi pada Badan Pemberdayaan Masyarakat Kota Mojokerto). Jurnal
Administrasi Publik, (Online), 1
(94): 9-14, (http://administrasipublik.studentjournal.ub.ac.id/index.php/jap/article/viewFile/129/113).
Ningrum, Harni Abrianti.
2014. Partisipasi Masyarakat Dalam Program
Nasional pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri) Di Kelurahan Karang
Anyar Samarinda Ulu. E-Journal,
(Online), 2 (3): 1-24, (http://ejournal.sos.fisipunmul.ac.id/site/wpcontent/uploads/2014/09/19.JOURNAL%20ganjiL%20(09-02-14-02-49-28).pdf).
Widjajanti, Kesi. 2011. Model Pemberdayaan Masyarakat. Jurnal Ekonomi Pembangunan, (Online), 12 (1): 15-27, (http://journals.ums.ac.id/index.php/JEP/article/viewFile/202/189).
Rochmadi, Nur Wahyu. 2001. Pemberdayaan Masyarakat. Malang:
Universitas Negeri Malang.
(http://info-pendampingan.blogspot.co.id/2012/08/pengertian-dan-tujuan-pemberdayaan.html), di akses 27 September 2017.
Barier_aLin
Komentar
Posting Komentar