MANAJEMEN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

   

Gambar diambil dari sumber
https://indonesia.wetlands.org/id/publikasi/pemberdayaan-masyarakat-di-lahan-gambut/

A.    Konsep Pemberdayaan
    Menurut Sulistiyani (dalam Widjajanti, 2004) menjelaskan lebih rinci bahwa secara etimologis pemberdayaan berasal dari kata dasar "daya" yang berarti kekuatan atau kemampuan. pemberdayaan adalah suatu proses dan upaya untuk memperoleh atau memberikan daya, kekuatan atau kemampuan kepada individu dan masyarakat lemah agar dapat mengidentifikasi, menganalisis, menetapkan kebutuhan dan potensi serta masalah yang dihadapi dan sekaligus memilih alternatif pemecahannya dengan mengoptimalkan sumber daya dan potensi yang dimiliki secara mandiri. Pemberdayaan masyarakat merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kemampuan masyarakat agar mampu mewujudkan kemandirian dan melepaskan diri dari belenggu kemiskinan serta keterbelakangan. Menurut Sutoro Eko (dalam Cholisin, 2002) Pemberdayaan sebagai proses mengembangkan, memandirikan,  menswadayakan, memperkuat posisi tawar menawar masyarakat lapisan bawah terhadap kekuatan-kekuatan penekan di segala bidang dan sektor kehidupan.
    Serangkaian kegiatan untuk memperkuat dan mengoptimalkan masyarakat yang lemah menjadi kuat serta keterpurukkan masyarakat miskin untuk memiliki kemampuan hidup dan keunggulan dalam bersaing kepada masyarakat desa lainnya.  Pemberdayaan mengandung makna adanya perubahan pada diri seseorang dari ketidak mampuan menjadi mampu, dari ketidak-memiliki kewenangan menjadi memiliki kewenangan, dari ketidakmampuan untuk bertanggung jawab menjadi memiliki tanggung jawab terhadap sesuatu yang dikerjakan. Pemberdayaan bukan hanya individu-individu mereka tetapi terkait dengan norma/ aturan desa yang harus di patuhi sebagai masyarakat setempat dan melaksanakan program yang berada di lingkungan untuk memberdayakan masyarakat dalam suatu acara tertentu sebagai wujud ke gotong royongan mereka untuk membangun desa mereka. Proses pemberdayaan sendiri dimulai dengan analisis kebutuhan masyarakat yang kemudian dilakukan dengan tahap penyadaran atau disebut dengan sosialisasi kepada masyarakat untuk menekankan masyarakat tentang program yang akan di laksanakan oleh para tokoh masyarakat desa tersebut. Tokoh yang dimaksud antara lain tokoh agama, kepala desa, kepala dusun, ketua RT mereka lah yang akan menarik perhatian sosialisasi tersebut dengan cara mereka.
    Berdasarkan beberapa pengertian pemberdayaan yang dikemukakan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa pada hakekatnya pemberdayaan adalah suatu proses dan upaya untuk memperoleh atau memberikan daya, kekuatan atau kemampuan kepada individu dan masyarakat lemah agar dapat mengidentifikasi, menganalisis, menetapkan kebutuhan dan potensi serta masalah yang dihadapi dan sekaligus memilih alternatif pemecahannya dengan mengoptimalkan sumber daya dan potensi yang dimiliki secara mandiri.  Menurut Kartasasmita (dalam Andriyani, 1997) pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat yang dalam kondisi sekarang tidak mampu melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan. Menurut Sumodiningrat (dalam Kurniawati, dkk., 1999) berpendapat bahwa pemberdayaan masyarakat harus dilakukan melalui tiga jalur yaitu:
1.      Menciptakan iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang (Enabling)
2.      Menguatkan potensi dan daya yang dimiliki masyarakat (Empowering)
3.      Memberikan perlindungan (Protecting)

B.     Tujuan dan Pelaku Pemberdayaan
    Tujuan pemberdayaan masyarakat adalah memampukan dan memandirikan masyarakat terutama dari kemiskinan dan keterbelakangan /kesenjangan/  ketidak berdayaan. Kemiskinan dapat dilihat dari indikator pemenuhan kebutuhan dasar yang belum mencukupi /layak. Kebutuhan dasar itu, mencakup pangan, pakaian, papan, kesehatan, pendidikan, dan transportasi. Sedangkan keterbelakangan, misalnya produktivitas yang rendah, sumberdaya manusia yang lemah, terbatasnya akses.untuk mensejahterahkan kehidupan masyarakat setempat dalam semua aspek, entah itu aspek ekonomi, politik, sosial dan budaya itu harus seimbang dan berjalan seirng sesuai norma di desa tersebut. Sulistiyani (2004) menjelaskan bahwa tujuan yang ingin dicapai dari pemberdayaan masyarakat adalah untuk membentuk individu dan masyarakat menjadi mandiri. Kemandirian tersebut meliputi kemandirian berpikir, bertindak dan mengendalikan apa yang mereka lakukan. Kemandirian masyarakat merupakan suatu kondisi yang dialami oleh masyarakat yang ditandai dengan kemampuan memikirkan, memutuskan serta melakukan sesuatu yang dipandang tepat demi mencapai pemecahan masalah yang dihadapi dengan mempergunakan daya/kemampuan yang dimiliki.
    Serta upaya untuk menumbuhkan peran dan kemandirian sehingga masyarakat baik di tingkat individu, kelompok, kelembagaan, maupun komunitas memiliki tingkat kesejahteraan yang jauh lebih baik dari sebelumnya, memiliki akses pada sumber daya, memiliki kesadaran kritis, maupun melakukan pengorganisasian dan kontrol sosial dari segala aktivitas pembangunan yang dilakukan di lingkungan.  Pemberdayaan masyarakat bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas, kepedulian, dan peran serta masyarakat. Pemberdayaan masyarakat pada dasarnya adalah upaya memampukan dan memandirikan masyarakat melalui penyadaran, pengkapasitasan dan pemberian daya.
  Pelaku pemberdayaan masyarakat bisa dilakukan oleh banyak elemen antara lain pemerintah, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, pers, partai politik, lembaga donor, aktor-aktor masyarakat sipil, atau oleh organisasi masyarakat lokal sendiri. Proses pemberdayaan bisa berlangsung lebih kuat, komprehensif dan berkelanjutan bila berbagai unsur tersebut membangun kemitraan dan jaringan yang didasarkan pada prinsip saling percaya dan menghormati. Dan bukan hanya itu pelaku dari pemberdayaan masyarakat sangatlah berpengaruh dalam masyarakat untuk mengubah pola pikir masyarakat mengikuti pelaku, para pelaku pemberdayaan serta mempraktekkannya melalui pengetahuan, sikap dan tingkah laku sebagai contoh untuk masyarakat. Karena itu, pelaku pemberdayaan harus memberikan contoh yang k uttuk masyarakat yang akan di berdayakan. Proses pelaksanaan program dimulai dari tahap pelatihan dan penyuluhan, pengembangan dan penyebarluasan serta evaluasi program pemberdayaan masyarakat yang digunakan untuk mengetahui keberhasilan program tersebut agar kedepannya semakin baik lagi.
C.    Proses Pemberdayaan
  Wrihatnolo dan Dwidjowijoto (dalam Astuti, 2007) membagi tiga proses pemberdayaan yaitu :  
1. Tahap penyadaran, target sasaran adalah masyarakat yang kurang mampu yang harus diberikan “pencerahan” dengan memberikan penyadaran bahwa mereka memiliki hak untuk mampu dalam menghadapi masalah yang dihadapi. Mereka harus diberikan motivasi bahwa mereka mempunyai kemampuan untuk keluar dari lingkaran kemiskinan. 2. Tahap pengkapasitasan, tahap ini terdiri dari tiga jenis pengkapasitasan yaitu pengkapasitasan manusia, organisasi dan sistem nilai. Pengkapasitasan manusia dilakukan dengan memberikan pendidikan, pelatihan, dan kegiatan lainnya untuk meningkatkan keterampilan individu atau kelompok. Pengkapasitasan organisasi dilakukan dengan melakukan restrukturisasi organisasi sehingga dapat memunculkan inovasi baru dalam perubahan yang dilakukan. Pengkapasitasan sistem nilai dilakukan dengan membuat “aturan main” didalam organisasi yang berupa peraturan yang harus dipatuhi oleh seluruh anggotanya.
4.      Tahap pemberian daya (empowerment) yaitu pemberian kekuasaan, otoritas, atau peluang.  Pada tahap ini target sasaran diberikan daya atau kekuatan, kekuasaan, otoritas atau peluang yang disesuaikan dengan kemampuan yang dimiliki sehingga target sasaran dapat menjalankan kekuasaan yang diberikan dan mampu membawa perubahan lebih baik. 
Proses pemberdayaan adalah suatu siklus atau proses yang melibatkan masyarakat untuk bekerjasama dalam kelompok formal maupun nonformal untuk melakukan kajian masalah, merencanakan, melaksanakan, dan melakukan evaluasi terhadap program yang telah direncanakan bersama. Proses pemberdayaan diukur melalui :
1.      Kualitas dan kuantitas keterlibatan masyarakat mulai dari kegiatan kajian atau analisis masalah
2.      Perencanaan program
3.      Pelaksanakan program
4.      Keterlibatan dalam evaluasi secara berkelanjutan.
  Proses pemberdayaan membutuhkan kerjasama dengan orang lain, masyarakat lain dengan para tokoh-tokoh masyarakat agar hasil yang di capai dapat maksimal, pemberdayaan merupakan proses berkelanjutan untuk membangun kemitraan yangsaling mennghormati dan saling percaya satu sama lain. Melakukan analisis dalam proses pemberdayaan sangatlah penting untuk mengetahui kekurangan dan kesiapan masyarakat yang ada dengan itu bisa melakukan pembangunan dari sumber daya manusia nya bahkan sumber daya alam agar dapat termanfaatkan dengan baik.
  Proses pemberdayaan dapat dilakukan secara individual maupun kolektif (kelompok-kelompok sosial).  Melalui kelompok akan terjadi suatu dialogical encounter yang menumbuhkan dan memperkuat kesadaran dan solidaritas kelompok. Anggota kelompok menumbuhkan identitas seragam dan mengenali kepentingan mereka bersama. Kesimpulannya, suatu proses pemberdayaan melibatkan beberapa komponen, tetapi yang paling berperan dan menjadi key-man adalah masyarakat itu sendiri. Output yang dikeluarkan dalam proses pemberdayaan tergantung kinerja masyarakat. Tujuan akhir dari proses pemberdayaan masyarakat adalah untuk memandirikan warga masyarakat agar dapat meningkatkan taraf hidup keluarga dan mengoptimalkan sumber daya yang dimilikinya.  
D.    Faktor Pendukung dan Penghambat Proses Pemberdayaan
1.      Faktor pendukung
a.       Sumber daya manusia yang baik dapat meyakinkan masyarakat dalam proses pemberdayaan
b.      Dukungan sarana produksi
c.       Pelaku usaha
d.      Mitra kerja
e.       Membentuk suatu kelembagaan yang berbasis moral dan aktif menampung kebutuhan dan aspirasi warga komunitas lapisan bawah.
f.       Pengetahuan
g.      Kemampuan
h.      Keinginan atau potensi untuk mengembangkan diri

2.      Faktor penghambat
a.       Ketersediaan ketenagakerjaan
b.      Upah yang cukup mahal
c.       Mayarakat lapisan bawah di tingkat komunitas tidak berdaya menghadapi lapisan yang lebih kuat
d.      Mekanisme pengawasan, monitoring dan evaluasi serta koordinasi antar lembaga belum berjalan sebagaimana mestinya.
   Untuk  meningkatkan perekonomian masyarakat perlu adanya pemberdayaan potensi yang dimiliki desa untuk mengembangkan akan potensi yang dimiliki desa perlu adanya partisipasi semua pihak baik masyarakat utamanya pemerintah desa setempat.

E.     Manajemen Pemberdayaan masyarakat
1.      Perencanaan
Perencanaan adalah proses penentuan tujuan atau sasaran yang hendak dicapai dalam menetapkan jalan dan sumber yang diperlukan untuk mencapai tujuan itu dengan seefisien dan seefektif mungkin. Dalam setiap perencanaan selalu terdapat tiga kegiatan yang meskipun dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lain, yaitu; perumusan tujuan yang ingin dicapai, pemilihan program untuk mencapai tujuan tersebut, dan yang terakhir pengidentifikasikan dan pengerahan sumber daya yang selalu dalam jumlah terbatas.
2.      Pengorganisasian.
Pengorganisasian adalah penentuan sumber daya dan kegiatan-kegiatan yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan organisasi, perancangan dan pengembangan suatu organisasi atau kelompok kerja yang membawa hal-hal tersebut kearah tujaun, penugasan tanggungjawab tertentu dan kemudian pendelegasian wewenang yang diperlukan kepada individu-individu yang gmelaksanakan tugas-tugasnya.
3.       Pengarahan.
Pengarahan adalah membuat atau mendapatkan para karyawa melaksanakan apa yang diperintahkan, mereka harus melakukan dengan melibatkan kualitas, gaya dan kekuasaan pemimpin serta kegiatan-kegiatan kepemimpinan seperti komunikasi, motivasi, dan disiplin.
4.      Pengawasan atau evaluasi
Pengawasan adalah penemuan dan penerapan cara dan peralatan untuk menjamin bahwa rencana telah dilaksanakan sesuai dengan yang ditetapkan. Evaluasi digunakan untuk mengukur keberhasilan program yang telah dilaksanakan.
   Pemberdayaan mengandung dua elemen pokok, yakni kemandirian dan partisipasi. Menurut Pretty, et al. (1995) dalam Daniel et al. (dalam Ningrum, 2008) menyatakan bahwa partisipasi adalah proses pemberdayaan masyarakat sehingga mampu menyelesaikan sendiri masalah yang dihadapinya. Pengertian partisipasi adalah pengambilan bagian atau pengikutsertaan. Titik tolak partisipasi adalah memutuskan, bertindak, kemudian mereka merefleksikan tindakan tersebut sebagai subjek yang sadar. Menurut Holil (dalam Deviyanti, 2007) mengemukakan adanya beberapa bentuk partisipasi  antara lain :
1.      Partisipasi dalam bentuk tenaga adalah partisipasi masyarakat yang diberikan dalam bentuk tenaga untuk pelaksanaan usaha-usaha yang dapat menunjang keberhasilan suatu program.
2.      Partisipasi dalam bentuk uang adalah bentuk partisipasi masyarakat yang diberikan untuk memperlancar usaha-usaha bagi pencapaian suatu program pembangunan. Partisipasi ini dapat berupa sumbangan berupa uang tetapi tidak dipaksakan yang diberikan oleh sebagian atau seluruh masyarakat untuk suatu kegiatan atau program pembangunan.
3.      Partisipasi dalam bentuk harta benda adalah partisipasi masyarakat yang diberikan dalam bentuk menyumbang harta benda, biasanya berupa alat-alat kerja atau perkakas.
Kemandirian material adalah kemampuan produktif guna memenuhi kebutuhan materi dasar seta cadangan dan mekanisme untuk dapat bertahan pada waktu krisis. Kemandirian intelektual merupakan pembentukan dasar pengetahuan otonom oleh komunitas yang memungkinkan mereka menaggulangi bentuk-bentuk dominasi yang lebih halus yang muncull diluar control terhadap pengetahuan itu. Sedangkan kemandirian manajemen adalah kemampuan otonom untuk membina diri dan menjalani serta mengelola kegiatan kolektif agar ada perubahan dalam situasi kehidupan mereka. Partisipasi merupakan komponen terpenting dalam upaya pertumbuhan kemandirian dan proses pemberdayaan.


DAFTAR RUJUKAN


Andriyani, Anak Agung Istri. 2017. Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengembangan Desa Wisata Dan Implikasinya Terhadap Ketahanan Sosial Budaya Wilayah (Studi Di Desa Wisata Penglipuran Bali). Jurnal Ketahanan Nasional, (Online), 23 (1): 1-16, (http://jurnal.ugm.ac.id/JKN).
Astuti, Lifa Indri, Dkk., 1889. Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pembangunan Pertanian Berkelanjutan (Studi Pada Desa Asmorobangun, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri). Jurnal Administrasi Publik, (Online), 3 (11): 1886-1892. (http://download.portalgaruda.org/article.php?article=347139&val=6469&title=Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pembangunan Pertanian Berkelanjutan (StudiPada DesaAsmorobangun KecamatanPuncuKabupaten Kediri).
Cholisin. 2011. Pemberdayaan Masyarakat. Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta, (Online), (http://staffnew.uny.ac.id/upload/131474282/pengabdian/pemberdayaan+masyarakat.pdf).
Deviyanti, Dea. 2013. Studi Tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan di Kelurahan Karang Jati Kecamatan Balikpapan Tengah. E-Journal Administrasi Negara, (Online),  1 (2), 380-394.
Indrawati, Dewi R. 2016. Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pengelolaan Das Mikro: Konsep Dan Implementasi. Kawistra, (Online). 6 (2), 175-187.(https://www.researchgate.net/publication/313252407_pemberdayaan_masyarakat_dalam_pengelolaan_das_mikro_konsep_dan_implementasi_dewi_r_indrawati).
Kurniawati, Dwi Pratiwi, Dkk., Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Usaha Ekonomi (Studi pada Badan Pemberdayaan Masyarakat Kota Mojokerto). Jurnal Administrasi Publik, (Online), 1 (94): 9-14, (http://administrasipublik.studentjournal.ub.ac.id/index.php/jap/article/viewFile/129/113).
Ningrum, Harni Abrianti. 2014. Partisipasi Masyarakat Dalam Program Nasional pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri) Di Kelurahan Karang Anyar Samarinda Ulu. E-Journal, (Online), 2 (3): 1-24, (http://ejournal.sos.fisipunmul.ac.id/site/wpcontent/uploads/2014/09/19.JOURNAL%20ganjiL%20(09-02-14-02-49-28).pdf).
Widjajanti, Kesi. 2011. Model Pemberdayaan Masyarakat. Jurnal Ekonomi Pembangunan, (Online), 12 (1): 15-27, (http://journals.ums.ac.id/index.php/JEP/article/viewFile/202/189).
Rochmadi, Nur Wahyu. 2001. Pemberdayaan Masyarakat. Malang: Universitas Negeri Malang.
 (http://endahrahmawatipls.blogspot.co.id/), di akses 27 September 2017.



Barier_aLin









Komentar

Postingan Populer